Inovasi di bidang jasa keuangan atau finansial kian berkembang cepat. Beberapa tahun belakangan ini muncul istilah fintech yang merupakan salah satu terobosan inovasi di bidang keuangan. Lalu, sebenarnya apa itu fintech? Dan apa saja jenis fintech yang berkembang di Indonesia?
Di dunia startup sendiri istilah fintech memang sudah tidak asing lagi dibicarakan. Berdasarkan National Digital Research Center (NDRC), fintech atau financial technology didefinisikan sebagai istilah yang digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan atau finansial. Fintech cenderung memberikan konsep sentuhan teknologi yang lebih modern terhadap segala hal yang bersangkutan dengan jasa keuangan. Fintech sendiri cenderung lebih ‘dekat’ pada segmen dalam dunia startup. Dengan kata lain, fintech melahirkan produk jasa keuangan yang menggabungkan dengan teknologi modern.
Sejatinya, setiap teknologi baru yang muncul tentu dipersiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen atau masyarakat. Keberadaan fintech memiliki tujuan untuk membantu memaksimalkan penggunaan teknologi guna mempertajam, mengubah, dan mempercepat berbagai kebutuhan pelayanan keuangan.
Dalam masa pandemi ini keberadaan fintech cukup penting untuk menjaga daya beli masyarakat. jenis fintech tertentu memberikan kemudahan dan keamanan pembayaran kepada masyarakat selama masa pandemi. Dilansir kompas.com, GM Kredivo, Lily Suriani, mengungkapkan terjadi peningkatan frekuensi pembelian di e-commerce pada Semester I-2020. Khususnya pada kebutuhan pokok seperti makanan, pulsa, voucher, home appliances, produk kesehatan dan kecantikan, serta produk penunjang hobi dan olahraga.
Dalam model konvensional, beberapa hal terkait pelayanan keuangan dilakukan secara manual., misalnya pembayaran atau pengambilan uang. Lain halnya dengan fintech, aspek pelayanan keuangan seperti metode pembayaran, transfer dana, pengumpulan dana, pengelolaan aset berupa dana digital, bahkan pinjaman uang bisa dilakukan secara cepat dan mudah dari kehadiran teknologi tersebut. Dalam kondisi pandemi ini inovasi fintech juga turut mengubah gaya hidup masyarakat sehingga memudahkan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Di Indonesia, penerapan fintech telah diatur oleh pemerintah. Fintech memiliki regulasi resmi dari pemerintah melalui Bank Indonesia. Saat ini, terdapat beberapa jenis fintech dengan berbagai layanan dan produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemerintah sendiri membagi fintech dalam empat jenis, yaitu:
P2P lending dan crowdfunding sering disebut juga sebagai marketplace finansial. Jenis fintech ini bertujuan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang akan memberikan dana atau modal investasi. Model kerjasama ini dianggap lebih praktis karena dilakukan dalam satu online platform. Contoh situs crowdfunding seperti kitabisa.com atau gerakanbaik.com
Penyedia layanan payment gateaway atau e-wallet oleh beberapa startup finansial termasuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement. Contohnya seperti Doku.co, Midtrans, dan sebagainya.
Market aggregator merupakan jenis fintech yang mengacu pada sebuah portal yang menyajikan berbagai informasi terkait keuangan atau finansial. Sajian informasi diperuntukan kepada target audiens atau pengguna seperti tips keuangan, tips investasi, pilihan produk, layanan keuangan, dan sebagainya. Contoh market Aggregator seperti DuitPintar.com, Digitalmakerter.com, Cermati.com dan sebagainya.
Manajemen risiko investasi merupakan jenis yang dapat membantu memantau kondisi keuangan. Platform ini akan memudahkan perencanaan keuangan sehingga lebih tepat dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi bisa diakses melalui smartphone dan nantinya akan memberikan berbagai data yang dibutuhkan untuk pengelolaan keuangan Anda lebih baik. Contoh fintech manajemen risiko investasi seperti Bibit, Bareksa atau Rajapremi.
Keempat jenis fintech di atas telah memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat. Sebagai contoh, fintech payment, clearing, dan settlement yang semakin dipercaya untuk bertransaksi dalam nominal yang besar. Keyakinan itu dapat terlihat dari nilai transaksi di e-commerce yang semakin naik dari tahun ke tahun. Terlebih di masa pandemi ini setiap perusahaan fintech berlomba-lomba memberikan layanan kemudahan supaya daya beli masyarakat tetap terjaga.