Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia kian menarik berbagai pihak. Saat ini, AI bukan hanya diperbincangkan oleh kalangan technopreneur, tetapi juga birokrat sebagai pemangku kepentingan dan pembuat regulasi aturan. AI sebagai sebuah sistem teknologi dipandang dapat menyelesaikan segala urusan menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat di masa depan.
Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah teknologi yang diprediksi akan menguasai segala aspek yang memudahkan kebutuhan manusia di masa depan. Penjelasan mengenai AI sendiri begitu banyak dipaparkan yang mengartikan bahwa AI merupakan kecerdasan yang ditambahkan kepada suatu sistem yang bisa diatur dalam konteks ilmiah. Dalam pengertian lain, AI diartikan sebagai simulasi kecerdasan manusia dalam mesin yang diprogram untuk berpikir seperti manusia dan meniru tindakannya.
Dilansir dari laman kominfo.go.id, perkembangan AI turut mendorong pemerintah memperhatikan dampak dan kaitan regulasinya. Sebab, perkembangan AI melahirkan tantangan regulasi yang kompleks terutama pada sektor ekonomi.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, begitu pesatnya perkembangan AI mendorong semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama dan mendapatkan pemahaman bersama mengenai perkembangan AI itu sendiri di indonesia.
Sekarang ini, banyak perusahaan rintisan berbasis teknologi telah menggunakan AI untuk meningkatkan bisnis. Oleh sebab itu, sebagai bentuk regulasi pemerintah tengah menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai payung hukum penggunaan AI di masyarakat yang direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2020.
“Dokumen ini dapat menjamin penerapan AI yang akan mendorong aplikasi yang berpusat pada manusia, keamanan, transparansi dan non-diskriminasi. Beberapa dokumen pedoman dari forum G20, OECD dan negara-negara maju lainnya perlu ditinjau bersama. Karena AI adalah teknologi yang kompleks dan multi-sisi, mempercepat adopsi di tingkat nasional memerlukan rencana dan kolaborasi seluruh pemerintah di seluruh badan pemerintah,”ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah membuat regulasi penerapan AI, banyak perusahaan teknologi juga sedang berlomba-lomba menciptakan produk berbasis AI. Salah satu bentuk perkembangan AI di Indonesia adalah keberadaan Smart Speaker Widya Wicara. Widya Wicara sebagai anak bisnis UMG Idealab meluncurkan Smart Speaker dengan penggabungan teknologi AI (Artificial Intelligence) dan NLP (Natural Language Processing).
Dengan teknologi tersebut, Widya tidak kalah canggih dengan ,Siri, yang mampu merespon segala perintah pengguna dalam bahasa Indonesia, seperti memprediksi cuaca, mengatur waktu ibadah, berperan menjadi “dokter” virtual, dan lain sebagainya. Selain itu,Widya juga memiliki storage internal yang bisa memainkan aneka konten audio yang tersimpan di dalamnya.
Selain Smart Speaker, perkembangan AI juga mendorong UMG Idealab membuka pusat pelatihan pengembangan AI. Hal ini dilakukan dengan membangun Artificial Intelligence Center Indonesia (AiCI). Ini adalah sarana penelitian dan pembelajaran tentang program Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) dan Sains Terapan. Program ini adalah bentuk kolaborasi antara UMG Idealab bersama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI).
Pengembangan AI ke depan diharapkan dapat dilakukan oleh semua tingkat pendidikan. Pusat belajar AiCI memberikan pengajaran bukan hanya pada level Perguruan Tinggi, tetapi juga dimulai dari level SD-SMP-SMA. Seluruh kalangan akan berpartisipasi termasuk anak-anak untuk mengeksplorasi lebih jauh mengenai Programmable Logic Controller (PLC), Data Mining, Big Data, Data Science, dan Analisa Data Kompleks (machine learning) dengan assessment pelaksanaan dibawah koordinasi civitas akademika FMIPA UI.
“Kami meyakini AI akan membantu semua hal dan menjadi salah satu teknologi yang dapat mengubah sejarah manusia secara keseluruhan terutama tentang otomatisasi dan pengolahan data yang masif,” ujar Kiwi Aliwarga Founder UMG Idealab.